Selasa, 11 Januari 2011

Blogger Diharuskan Punya 'Surat Ijin Nge-Blog'???

RIYADH -  Kebebasan bersuara sepertinya kian bertambah ketat saja di negara Arab Saudi.

Ini setelah pemerintah setempat menerbitkan sebuah aturan baru yang memaksa semua media online dan blogger untuk mendaftarkan diri ke Departemen Kebudayaan dan Informasi.

Berdasarkan aturan baru, yang akan diperkenalkan bulan depan, semua penulis online, mencakup forum dan bahkan pesan pendek (SMS), akan membutuhkan lisensi yang akan berlaku selama tiga tahun.

Pemerintah Saudi mengatakan langkah ini hanya dirancang untuk melindungi masyarakat dan menunjukkan bahwa itu sudah menjadi bagian program sensor konten.

Apalagi Arab Saudi memiliki salah satu angka tertinggi dalam jumlah blogger di dunia Arab.
Diberitakan TG Daily, seseorang yang membutuhkan lisensi, setidaknya berusia 20 tahun dan telah lulus dari sekolah tinggi.
Mereka juga akan membutuhkan 'dokumen untuk perilaku baik' Sementara, media online, editor yang ditunjuk harus disetujui oleh pihak berwenang.

Siapapun yang tertangkap nge-blog tanpa lisensi akan dikenakan denda sampai 100.000 riyal, atau sekira USD26,665, atau larangan tidak boleh nge-blog selamanya.

"Siapapun yang ingin menulis, mempublikasikan dan mengkritik orang lain, harus melakukannya dengan kredibilitas dan sikap tegas"

"Bukan bersembunyi di balik layar komputer untuk mencemarkan nama seseorang, atau menyebarkan rumor jelek," kata juru bicara pemerintah.

Bagaimana Kalau Hal ini di berlakukan di negara kita ??

www.suaramedia.com

2 komentar:

Hellen mengatakan...

waduuuh... harus pakai lisensi? trus siapa yang bertugas untuk mengawasi dan memantau mana blogger yang berlisensi dan yang tidak?
hmmmm

Annaz Aufa mengatakan...

Gimana Kalo terjadi di Indonesia ya??? atuutt akhh :)

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes