Rabu, 02 Maret 2011

FBI: Tren Penipuan di Internet Merajalela ke Seluruh Dunia

FBI, dalam laporan terbaru bertajuk "FBI 2010 Internet Crime Trends", menyatakan kejahatan paling umum terjadi sepanjang tahun lalu adalah pembellian barang tanpa membayar atau kejahatan kartu kredit (carding), meniru FBI, dan pencurian identitas.

Menurut data National White Collar Crime Center Internet Crime Complaint Center (IC3), FBI menerima lebih dari 300.000 keluhan tentang kejahatan di Internet, dan terus bertambah.


Mayoritas pengaduan berasal dari laki-laki warga Amerika Serikat dengan rentang usia 40-59 tahun, dengan sasaran terutama berdomisili di California, Florida, Texas, dan New York.

Dalam lingkup internasional, keluhan juga datang dari Kanada, Inggris, Australia, dan India.

Dari kasus-kasus yang dapat diselesaikan FBI atau penegak hukum setempat, mayoritas pelaku, yaitu sekitar 75 persen, adalah kaum Adam yang berdomisili di California, Florida, New York, Texas, District of Columbia, dan Washington. Sementara di lingkup internasional, pelaku berasal dari Inggris, Nigeria, dan Kanada.
FBI juga mencatat 10 kejahatan terbesar yang sering terjadi: kejahatan (melalui) komputer, aneka penipuan, penipuan uang muka, spam, penipuan lelang, penipuan kartu kredit (carding), dan penipuan overpayment.

"Kejahatan ini biasanya dilakukan melalui panggilan telepon. Modusnya, pelaku mengatakan bahwa korban adalah salah satu pemenang undian, atau harus memenuhi tunggakan atas apartemen atau real estate online dengan harga murah, sampai meminta sumbangan untuk bencana alam, seperti Badai Katrina dan Tsunami," tulis FBI seperti diberitakan TG Daily.

Laporan "FBI 2010 Internet Crime Trends" ini terdiri dari berbagai kejahatan Internet, baik kejahatan finansial atau kejahatan non-finansial, yang sebagain besar merujuk ke tingkat lokal, negara, atau badan-badan penegak hukum federal. Tetapi, banyak keluhan-keluhan yang tidak berhasil masuk ke ranah hukum. Sebab itu, FBI membuat laporan ini untuk mengidentifikasi tren penipuan.

Sementara itu, di Indonesia sendiri hal tersebut juga sudah seringkali terjadi.

Data Polda Metro Jaya sepanjang tahun 2010 menunjukkan, setiap bulan terjadi puluhan kasus penipuan via internet di Jabodetabek.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar, menengarai jumlah kasus yang masuk ke kepolisian tersebut lebih tinggi dari kenyataannya.
"Mengingat banyak warga masih enggan melapor. Entah berapa total kerugiannya, yang jelas tidak dilaporkan ke kita," kata Boy.

"Jual-beli via internet bagai membeli kucing dalam karung, karena tidak diketahui langsung kualitas barangnya. Itu sangat berpotensi menjadi ajang aksi penipuan," ujar Boy.

0 komentar:

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes